Polres Lampung Timur

Loading

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi Polres Lampung Timur

  1. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres)
    Memimpin keseluruhan fungsi dan operasi Polres Lampung Timur serta bertanggung jawab atas kebijakan strategis dan koordinasi antar satuan kerja.

  2. Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres)
    Membantu Kapolres dalam pengelolaan operasional harian dan menggantikan apabila Kapolres berhalangan.

  3. Kepala Bagian (Kabag)

    • Kabag Operasi (Bagops): Menyusun dan mengkoordinasikan rencana operasi kepolisian.

    • Kabag Sumber Daya (Bagsumda): Mengelola administrasi personel, mutasi, dan pengembangan SDM.

    • Kabag Perencanaan dan Logistik (Bagrenlog): Merencanakan anggaran, pengadaan, dan pemeliharaan sarana prasarana.

    • Kabag Umum (Bagum): Menangani urusan umum, tata usaha, dan protokoler.

  4. Kepala Satuan (Kasat)

    • Kasat Reserse Kriminal (Sat Reskrim): Penyelidikan dan penanganan tindak pidana.

    • Kasat Lalu Lintas (Sat Lantas): Pengaturan, pengawasan, dan penegakan hukum lalu lintas.

    • Kasat Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam): Pengumpulan informasi dan pencegahan gangguan keamanan.

    • Kasat Sabhara: Pengendalian massa, patroli, dan pengamanan objek vital.

    • Kasat Samapta: Patroli jarak jauh, penertiban malam, dan respons cepat terhadap gangguan kamtibmas.

    • Kasat Bhabinkamtibmas: Pembinaan dan pelayanan langsung ke masyarakat di tingkat desa/kelurahan.

  5. Unit Pelaksana Teknis (Unit Fungsi Khusus)

    • Unit Gakkum: Penegakan hukum pri­oritas, penggeledahan, dan penyitaan barang bukti.

    • Unit Dikyasa: Pendidikan dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas.

    • Unit Binkamsa: Pembinaan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

  6. Polisi Sektor (Polsek)
    Polres Lampung Timur membawahi sejumlah polsek yang tersebar di 24 kecamatan, antara lain:

    • Polsek Sukadana

    • Polsek Way Jepara

    • Polsek Labuhan Maringgai

    • Polsek Bandar Sribhawono

    • Polsek Batanghari Nuban

    • Polsek Pasir Sakti

    • …(dan seterusnya hingga 24 polsek)

Setiap polsek dipimpin oleh seorang Kapolsek dan bertugas sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik, patroli rutin, penanganan pengaduan masyarakat, serta koordinasi keamanan di tingkat kecamatan.