Polres Lampung Timur

Loading

Sejarah

Sejarah Polres Lampung Timur
Polres Lampung Timur resmi dibentuk pada awal tahun 2003 sebagai upaya Polri untuk meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Lampung Timur yang saat itu mengalami pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi yang pesat. Pembentukan polres ini didasarkan pada Surat Keputusan Kapolri Nomor: SK/123/2002 yang memisahkan wilayah hukum dari Polres Lampung Selatan dan menempatkan Polres Lampung Timur berkedudukan di ibu kota kabupaten, Sukadana.

Seiring berjalannya waktu, Polres Lampung Timur terus mengalami pengembangan organisasi dan perluasan fungsi. Pada tahun 2008, satuan-satuan kerja utama seperti Satuan Reserse Kriminal (SatReskrim), Satuan Lalu Lintas (SatLantas), dan Satuan Intelijen dan Keamanan (SatIntelkam) diperkuat dengan penambahan personel serta peningkatan kualitas sarana operasional, termasuk kendaraan patroli dan peralatan penyelidikan modern.

Memasuki era digital pada pertengahan dekade 2010-an, Polres Lampung Timur mengimplementasikan sistem Pelaporan Polisi Secara Elektronik (e-Reporting) dan CCTV terpadu di titik-titik rawan gangguan kamtibmas. Langkah ini diikuti dengan peluncuran aplikasi “Lapor Polisi” yang memudahkan masyarakat untuk mengajukan pengaduan secara cepat, kapan pun dan di mana pun.

Pada tahun 2020, dalam rangka adaptasi terhadap situasi pandemi COVID-19, Polres Lampung Timur juga membentuk Satgas Proteksi Kesehatan dan memberdayakan personel untuk mendukung kegiatan edukasi protokol kesehatan, pengawasan karantina wilayah, serta distribusi bantuan sosial kepada warga terdampak.

Hingga kini, lebih dari dua dekade sejak pendiriannya, Polres Lampung Timur terus memegang komitmen untuk menghadirkan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat. Melalui pendekatan “Polri Presisi” (Prediktif, Responsibilitas, Transparensi Berkeadilan), institusi ini senantiasa memperbarui kapabilitas personel dan teknologi guna menjawab tantangan kamtibmas yang semakin kompleks.